Rabu, 16 November 2011

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

,


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

LATAR BELAKANG
manusia diciptakan dengan segala macam perbedaan,setiap manusia berbeda dengan manusia lainnya.perbedaan sebuah anugerah tuhan yang maha esa.Dalam hal ini kita akan memahami tentang pelapisan sosial (pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Dan kesamaan derajat (suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara).

MAKSUD DAN TUJUAN
1.     memahami pengertian pelapisan sosial dan kesamaan derajat
2.     mengetahui dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
3.     mengetahui adanya kesamaan derajat yang tercantum dalam UUD 1945 
TEORI
1.       Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial
Pengertian
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Masyarakat sebenarnya telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang yang berada di tengah-tengah. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orangorang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.

Perbedaan Stratifikasi Sosial dengan Status Sosial
Status atau kedudukan yaitu posisi seseorang didalam masyarakat yang didasarkan pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu. Dalam teori Sosiologi, unsur-unsur dalam sistem pelapisan masyarakat adalah status (kedudukan) dan role (peranan). Kedua unsur ini merupakan unsur baku dalam sistem pelapisan masyarakat.
Jadi kesimpulannya : status sosial atau kedudukan sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial, sedangkan stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.
Penjelasan mengenai status / kedudukan sosial lebih lengkapnya dapat Anda pelajari pada modul berikutnya.

Tiga Lapisan Sosial dengan Dasar Kualitas Pribadi
Dalam masyarakat yang paling sederhana dan homogen, biasanya pembedaan peranan dan status relatif sedikit, maka stratifikasi sosialnya pun sedikit. Pelapisan sosial dalam masyarakat ini umumnya didasarkan pada jenis kelamin, senioritas dan keturunan, yang merupakan kualitas pribadi seseorang.
a.
Jenis Kelamin
Pada sebagian masyarakat Indonesia kedudukan laki-laki dinilai lebih tinggi daripada kedudukan wanita. Laki-laki yang menjadi kepala keluarga/rumah tangga dihormati oleh isteri dan anak-anak mereka.
b.
Senioritas
Senioritas disini dapat berarti senioritas usia maupun generasi.
Kedudukan yang lebih tua lebih tinggi daripada yang muda.
c.
Keturunan Keturunan bangsawan dianggap lebih tinggi daripada keturunan rakyat jelata.

Sebab-sebab Timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

Dua Proses terjadinya Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a.
Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
b.
Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama Biasanya dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.


Kriteria untuk Menentukan Stratifikasi Sosial
Kriteria atau ukuran yang umumnya digunakan untuk mengelompokkan para anggota masyarakat ke dalam suatu lapisan tertentu adalah sebagai berikut :
a.
Kekayaan
Kekayaan atau sering juga disebut ukuran ekonomi. Orang yang memiliki harta benda berlimpah (kaya) akan lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang miskin.
b.
Kekuasaan
Kekuasaan dipengaruhi oleh kedudukan atau posisi seseorang dalam masyarakat. Seorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang besar akan menempati lapisan sosial atas, sebaliknya orang yang tidak mempunyai kekuasaan berada di lapisan bawah.
c.
Keturunan
Ukuran keturunan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Keturunan yang dimaksud adalah keturunan berdasarkan golongan kebangsawanan atau kehormatan. Kaum bangsawan akan menempati lapisan atas seperti gelar :
- Andi di masyarakat Bugis,
- Raden di masyarakat Jawa,
- Tengku di masyarakat Aceh, dsb.
d.
Kepandaian/penguasaan ilmu pengetahuan Seseorang yang berpendidikan tinggi dan meraih gelar kesarjanaan atau yang memiliki keahlian/profesional dipandang berkedudukan lebih tinggi, jika dibandingkan orang berpendidikan rendah. Status seseorang juga ditentukan dalam penguasaan pengetahuan lain, misalnya pengetahuan agama, ketrampilan khusus, kesaktian, dsb.

Tiga Sifat Stratifikasi Sosial

a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.







Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh: 
-
Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
-
Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
-
Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
-
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

c. Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a.
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b.
Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c.
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d.
Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e.
Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f.
Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

 

2.     Kesamaan Derajat Warga Negara


Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
  • ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
  • ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.
Apa sih keuntungan nya bertoleransi ? pastinya kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing” ,, dengan begitu kehidapan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita …

METODOLOGI
1.3 Metode penelitian
1.3.1 Waktu penelitian November 2011 sampai penyusunan tugas selesai.
1.3.2 Hasil Data
-   Data kualitatif : memiliki sifat toleransi sangat menguntungkan bagi kita, dimana kita dapat saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing.tak ada perbedaan antara si miskin dan si kaya.

KASUS/STUDI
        si kaya dan si miskin, si pemberi dan si pengemis . semua di mata perundangan Indonesia adalah sama, dengan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban masing

PENUTUPAN
Akhirnya selesai juga tulisan ku, semoga dapat lebih memahami tentang pelapisan sosial dan kesamaan derajat. mari kita pelajari ! semoga bermanfaat :D
Rangkuman :
1.     Pelapisan sosial
o   pengertian, Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
o   Pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Stratifikasi sosial menurut :
§  Pitirim A. Sorokin
Pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
§  Drs. Robert M.Z. Lawang
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
§  Max Weber
Penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu, ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
o   Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
§  Ukuran kekayaan
§  Ukuran kekuasaan dan wewenang
§  Ukuran kehormatan
§  Ukuran ilmu pengetahuan
o   Perbedaan stratifikasi sosial dengan status sosial. Status sosial adalah posisi seseorang didalam masyarakart yang didasarkan pada hak-hak dan kewajiban-kewajiban tertentu. Status sosial merupakan unsur yang membentuk terciptanya stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial adalah pelapisan sosial yang disusun dari status-status sosial.
o   Tiga lapisan sosial dengan dasar kualitas pribadi :
- jenis kelamin,
- senioritas,
- keturunan.
o   Sebab-sebab timbulnya stratifikasi sosial.
Secara umum terbentuknya stratifikasi sosial karena pembedaan dalam penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki.
- tugas dan penempatan,
- hadiah/reward,
- keahlian/keterampilan.
o   Proses terjadinya stratifikasi sosial :
- terjadi dengan sendirinya,
- terjadi dengan sengaja.
o   Kriteria dasar stratifikasi sosial :
a. kekayaan,
b. kekuasaan,
c. keturunan,
d. pendidikan/ilmu pengetahuan.
o   Sifat stratifikasi sosial :
- tertutup : sulit mengadakan mobilitas,
- terbuka : bebas melakukan mobilitas,
- campuran : kombinasi tertutup dan terbuka.
o   Fungsi stratifikasi sosial :
- distribusi hak-hak istimewa,
- sistem pertanggaan,
- kriteria sistem pertentangan,
- penentu lambang-lambang,
- mudah/sukarnya berpindah kedudukan,
- alat solidaritas.
2.     Kesamaan derajat warga negara
o   pengertian, Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
o   Pasal 27
o   Pasal 28
o   Pasal 29
o   Pasal 31





SUMBER :  http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial




0 komentar to “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”

Posting Komentar

 

PEMULA BERKARYA Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger